BEI Implementasikan Perubahan Batasan Auto Rejection Bawah Maksimal 10 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan perubahan batasan auto rejection bawah maksimal 10% untuk setiap kelompok harga pada Selasa (10/3).
BEI Implementasikan Perubahan Batasan Auto Rejection Bawah Maksimal 10 Persen
IDX CHANNEL - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan perubahan batasan auto rejection bawah maksimal 10% untuk setiap kelompok harga pada Selasa (10/3), langkah ini diambil oleh Bursa Efek Indonesia guna mengatisipasi tekanan dari lantai bursa terhadap Indeks Harga Saham Gabungan.